Desa Oematnunu memiliki sejarah panjang yang tidak terlepas dari sejarah terbentuknya komunitas masyarakat di Kecamatan Kupang Barat. Nama 'Oematnunu' sendiri berasal dari bahasa lokal yang berarti 'Air di Bawah Pohon Beringin' (Oel: Air, Nunu: Beringin), yang konon menjadi tempat mata air pertama yang ditemukan oleh para leluhur pendiri desa.
Pada awalnya, wilayah ini merupakan bagian dari kesatuan adat yang dipimpin oleh seorang Temukung. Masyarakat hidup secara berkelompok dan berpindah-pindah (nomaden) mengikuti lahan pertanian yang subur. Seiring berjalannya waktu dan bertambahnya jumlah penduduk, para tetua adat sepakat untuk menetap di satu wilayah yang kini menjadi pusat pemerintahan desa.
Secara administratif, Desa Oematnunu resmi berdiri sendiri pada tahun 19XX (sesuaikan tahun), memisahkan diri dari desa induk. Sejak saat itu, desa ini terus berbenah melakukan pembangunan di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur jalan, pertanian, hingga pendidikan.
Nilai-nilai luhur gotong royong dan musyawarah mufakat (Lais Manekat) masih dipegang teguh oleh masyarakat hingga saat ini dalam setiap pengambilan keputusan desa.