Surat pengantar dari desa untuk penerbitan Akta Kelahiran Baru di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Surat pengantar untuk permohonan penerbitan KK Baru, Penambahan Anggota Keluarga, atau Pecah KK.
Surat keterangan yang menyatakan status tempat tinggal seseorang di wilayah desa (biasanya untuk keperluan perbankan, sekolah, atau kerja).
Surat pengantar untuk melakukan perekaman E-KTP baru bagi pemula atau cetak ulang karena hilang/rusak.
Surat keterangan kondisi ekonomi keluarga kurang mampu. Digunakan untuk pengajuan beasiswa (KIP), BPJS PBI, atau keringanan biaya Rumah Sakit.
Surat keterangan memiliki usaha mikro/kecil di desa. Biasa digunakan untuk persyaratan pinjaman Bank (KUR) atau bantuan UMKM.
Surat pengantar ke Polsek setempat untuk penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Surat keterangan taksiran penghasilan orang tua/wali (biasanya untuk keperluan pendaftaran kuliah anak atau administrasi bank).
Surat jalan atau keterangan bepergian ke luar daerah untuk jangka waktu tertentu.
Paket surat keterangan untuk persyaratan administrasi pernikahan (Model N1, N2, N4) yang akan didaftarkan ke KUA.
Surat pernyataan status belum pernah menikah (Jejaka/Perawan). Biasa untuk syarat nikah, melamar kerja, atau ikatan dinas.
Surat keterangan status Janda atau Duda karena perceraian (Cerai Hidup) atau kematian pasangan (Cerai Mati).
Surat keterangan riwayat tanah yang belum bersertifikat (Tanah Adat/Girik) untuk menegaskan kepemilikan.
Surat keterangan susunan ahli waris yang sah untuk keperluan pembagian harta warisan atau balik nama sertifikat tanah.
Sistem Pelayanan Terpadu Desa
Pilih jenis surat yang Anda butuhkan di atas.
Isi data diri (Nama, NIK, Kontak) dengan benar.
Petugas akan memverifikasi data dan memproses surat.
Surat selesai, silakan ambil di kantor desa.